Text
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Edisi kedua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987,
dicermatkan padaRapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu,
tanggal 16-20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang Ke-30
Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
di Bandar seri Begawan, tanggal 4-6 Maret 1991
Tidak tersedia versi lain